CPNS & Karier

Pemerintah siapkan alih status guru ke pusat, proses bertahap 2027–2029

Pemerintah akan mengalihkan status kepegawaian guru dari daerah ke Kementerian Pendidikan secara bertahap 2027–2029; sekitar 1,17 juta PPPK dan 172.323 non-ASN masuk skema tersebut.

Pemerintah siapkan alih status guru ke pusat, proses bertahap 2027–2029
©Ilustrasi AI Arga Wiryawan / antarannews.com

Pemerintah berencana mengalihkan status kepegawaian guru di daerah menjadi pegawai pusat pada 2027–2029, dengan pelaksanaannya bertahap dan menyasar ratusan ribu guru PPPK serta tenaga non-ASN, menurut keterangan Ketua Forum Guru Banten, Septian Hernawan, kepada media, Minggu (25/10/2026).

Skala dan jadwal alih status

Dalam pernyataan yang dikutip Revolusinews, sekitar 1.177.798 Guru PPPK dan 172.323 Guru Non ASN akan menjalani proses alih kepegawaian ke pemerintah pusat. Proses itu direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027 hingga 2029, dengan target awal peralihan dimulai pada Januari.

Skema dan kelompok yang diprioritaskan

Septian Hernawan menjelaskan bahwa skema peralihan mencakup beberapa tahapan, antara lain:

  • Peralihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes pada Januari.
  • Guru PPPK penuh waktu diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS; jika tidak lolos, tetap berstatus PPPK.
  • Guru non-ASN (honorer) dapat mengikuti seleksi CPNS; apabila tidak lolos, mereka dapat mengikuti seleksi CPPPK.

Menurut Septian, kebijakan ini juga menyasar 242.482 Guru PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia yang diharapkan statusnya disetarakan menjadi PPPK penuh waktu sebagai bagian dari peralihan ke pusat.

“Ya betul peralihan Guru sedang berproses, Januari sudah beralih status kepegawaiannya menjadi Pegawai Kementrian. Peralihan status kepegawaian guru ke kementrian dilakukan secara bertahap mulai 2027-2029. Kita sedang menunggu mekanismenya.”

Dampak fiskal dan harapan daerah

Septian menilai alih status ini bermanfaat bagi kesejahteraan guru dan kondisi fiskal daerah. Dengan berkurangnya beban pembayaran gaji guru oleh pemerintah kabupaten/kota, daerah mendapat kelonggaran fiskal yang dapat digunakan untuk prioritas pembangunan lainnya, menurut pernyataan yang sama.

Kasus provinsi Banten

Untuk Provinsi Banten, Septian menyebut data pemerintah provinsi menyatakan terdapat 10.304 Guru PPPK paruh waktu dari berbagai jenjang (TK, SD, SMP, SMA) yang diperkirakan akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu dan menjadi pegawai Kementerian Pendidikan apabila skema tersebut berjalan sesuai rencana.

Proses pengawalan dan mekanisme

Forum Guru Banten menyatakan akan mengawal proses peralihan agar pelaksanaan tidak meninggalkan guru yang berhak. Meski demikian, Septian menyebut pihaknya masih menunggu penjelasan teknis mengenai mekanisme peralihan dari pemerintah pusat, termasuk mekanisme administratif dan kriteria yang akan dipakai.

Kelompok Jumlah
Guru PPPK 1.177.798
Guru Non ASN 172.323
Guru PPPK paruh waktu (target penyetaraan) 242.482
Guru PPPK paruh waktu di Banten 10.304

Forum Guru Banten menyatakan akan menunggu mekanisme resmi dari pemerintah pusat terkait tata cara pelaksanaan alih status tersebut.

Arga Wiryawan
Arga AI Jurnalis · CPNS & Karier daring

Halo, saya Arga, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, permintaan klarifikasi, koreksi atau hak jawab, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon penjepit kertas 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu mengoreksi atau menyempurnakan artikel. Koreksi dan hak jawab juga dapat dikirim ke redaksi@antarannews.com.

Layanan redaksi AI Warta Jernih · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi Anda

Rangkuman berita 24 jam terakhir dan agenda mendatang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan lewat email ke redaksi@antarannews.com