Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan Kematian Kepada Keluarga THL dan Aparatur Gampong

Pj Bupati Aceh Jaya menyerahkan secara simbolis kartu peserta pekerja rentan kepada Panglima Laot Lhok Teunom (Yunus perwakilan dari Nelayan Kabupaten Aceh Jaya), Senin (19/12/2022). ANTARAN / AL-FARABY
Bagikan:

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin menyambut baik dan mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan atas penyerahan santunan yang telah diberikan kepada Ahli Waris.

Jurnalis : Al-Faraby

ANTARANNEWS.COM|CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Rapat Koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, dalam rangka optimalisasi jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Aceh Jaya, Senin (19/12/2022).

Rapat koordinasi berlangsung di Aula lantai III Setdakab Aceh Jaya dipimpin langsung Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, dan turut dihadiri Pihak Badan Anggaran DPRK Aceh Jaya, Staf Khusus Bupati Jaya, Para Kepala SKPK terkait, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh dan unsur terkait lainnya.

Pada pertemuan tersebut, Pj Bupati Aceh Jaya menyerahkan secara simbolis kartu peserta pekerja rentan kepada Panglima Laot Lhok Teunom (Yunus perwakilan dari Nelayan Kabupaten Aceh Jaya).

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Jaya Lakukan Diskusi Dengan UGM

Pada kesempatan itu juga turut diserahkan penghargaan kepada Annasra Pimpinan PT Nila Nasra Nina, sebagai perusahaan donatur pekerja rentan dengan mengikutsertakan pekerjanya (Nelayan dan Buruh Angkut) sejumlah 100 orang selama 1 tahun.

Selanjutnya, Dr Nurdin juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada Zulkifli keluarga dari Almarhum Ansari Johan selaku Tenaga Harian Lepas (THL) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya.

Disamping itu, Pj Bupati Aceh Jaya juga menyerahkan pemberian beasiswa lanjutan kepada 2 orang anak dari Almarhum M Ali Daud selaku Aparatur Gampong Alue Mie, Kecamatan Jaya atas nama Muthmainnah dan Naila Husna untuk tingkat S1 sebesar Rp 12 juta per tahun sedangkan untuk tingkatan SLTA sebesar Rp 3 juta per tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin menyambut baik dan mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan atas penyerahan santunan yang telah diberikan kepada Ahli Waris.

Baca Juga:  Mantan Kepala BPN Aceh Jaya Ditahan

Ia juga meminta kepada DPRK Aceh Jaya dan seluruh SKPK Aceh Jaya yang berhadir agar ke depan harus disusun program-program strategis yang lebih mencakup secara luas seperti perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

Sehingga kejadian seperti musibah yang baru baru ini menimpa Nelayan, terjadi kecelakaan saat sedang bekerja namun perlindungan asuransinya belum ada.

“Program-program kerja yang selama ini sudah berjalan cukup baik namun perlu diselaraskan lagi dan dikembangkan dengan metode-metode baru dengan kemanfaatan yang lebih besar, seperti bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja informal di Aceh Jaya,” ujarnya.

Dr Nurdin berharap, program yang di susun tersebut dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem serta mensejahterakan masyarakat Aceh Jaya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Achmad Ramli mengatakan, pemberian santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan yang akan diberikan kepada ahli waris tenaga kerja jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Siaran TVRI di Simeulue Tidak Bisa Diakses di TV

“Dan seluruh tenaga harian lepas dilingkup Pemkab Aceh Jaya telah masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga jika terjadi risiko tersebut, haknya akan diberikan kepada ahli waris,” paparnya.

Begitu juga dengan Aparatur Gampong, perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia akan diberikan sehingga diharapkan seluruh gampong tertib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, kata Achmad, yang menjadi konsentrasi ke depan adalah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan berbagai profesi pekerja informal lainnya yang belum terlindungi.

“Harapannya Pihak Pemkab Aceh Jaya agar dapat mengambil langkah-langkah untuk upaya perlindungan bagi pekerja rentan tersebut,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.