Pj Bupati Aceh Jaya Gelar Kunjungan ke Area Lahan Program Penggemukan Sapi

Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, S.Sos. M.Si. melakukan kunjungan ke area lahan Program Penggemukan Sapi di Gampong Keudee Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Jumat (12/05/2023). ANTARAN/Dok Humas Pemkab Aceh Jaya
Bagikan:

“Oleh karena itu, perlu dukungan perbankan dalam hal ini dilaksanakan oleh PT. Bank Aceh Syariah yang menyalurkan Bantuan Dana KUR,” ujarnya.

Jurnalis : Al-Faraby

ANTARAN|CALANG – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, S.Sos. M.Si. melakukan kunjungan ke area lahan Program Penggemukan Sapi di Gampong Keudee Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, kabupaten setempat, Jumat (12/05/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka Peresmian Kerjasama Bank Aceh Syariah dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi kelompok ternak dalam membantu usaha penggemukan sapi (LEUMOE GEMUK).

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan Kematian Kepada Keluarga THL dan Aparatur Gampong

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Bank Aceh, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, dan Perwakilan SKPK.

Selanjutnya, Para Kepala Bagian Setdakab, Camat Krueng Sabee, Unsur Forkopincam Krueng Sabee, Direktur Barajaya, Direktur Bumdesma AJKB, Imuem Mukim Krueng Sabee, Keuchik dan Perangkat Gampong Keudee Krueng Sabee.

Pada kegiatan tersebut, Dr. Nurdin menyerahkan dua ekor sapi sebagai simbolis komitmen PT. Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Kelompok Ternak setempat.

Dr. Nurdin menyampaikan bahwa program penggemukan sapi secara intensif dan masif tersebut adalah upaya yang strategis untuk menciptakan kemandirian masyarakat dalam segi ekonomi di Aceh Jaya sehingga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat kepada pemerintah ke depannya.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Selatan Gelar Gotroy Massal, Ini Kata Kadis LH

“Oleh karena itu perlu dukungan perbankan dalam hal ini dilaksanakan oleh PT. Bank Aceh Syariah yang menyalurkan Bantuan Dana KUR,” ujarnya.

Menurut Pj Bupati Nurdin, Presiden Jokowi telah mengalokasikan Dana KUR untuk Aceh sebesar 3 triliun. Peluang tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan gairah ekonomi dan pengembangan usaha masyarakat melalui sektor – sektor produktif termasuk sektor peternakan.

“Disamping itu, upaya ini juga menjadi bagian dari melaksanakan Qanun Aceh Jaya tentang Penertiban Ternak. Saya menyampaikan penertiban bukan hanya dengan upaya represif dengan menangkap ternak – ternak yang berkeliaran di fasilitas umum,” tambahnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Jaya Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Redistribusi Lahan

“Tetapi, ini juga dengan mendorong pemberdayaan. Salah satu wujud pemberdayaan adalah mengkandangkan ternaknya lewat usaha penggemukan seperti ini. Disamping usaha lainnya, kita juga sedang mendorong adanya ladang – ladang pengembalaan di Aceh Jaya ini,” jelas Pj Bupati Nurdin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.