“Alhamdulillah Pemkab Aceh Jaya kembali mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022,” ucap Dr Nurdin.
Jurnalis : Al-Faraby
ANTARAN|CALANG – Kabupaten Aceh Jaya kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksaan keuangan (BPK).
Penyerahan WTP tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK), T Asrizal didampingi Sekda Aceh Jaya, T Reza Fahlevi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Propinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/04/2023).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan dan transparan.
“Alhamdulillah Pemkab Aceh Jaya kembali mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022,” ucap Dr Nurdin.
Dr Nurdin berharap dengan adanya penghargaan tersebut tentu saja akan memacu pengelolaan keuangan di Kabupaten Aceh Jaya semakin baik, transparan dan akuntabel.
“InsyaAllah Pemkab Aceh Jaya akan terus bekerja maksimal dengan segala sumber daya dalam pengelolaan keuangan daerah agar nantinya dapat mempertahankan predikat WTP ini di tahun tahun berikutnya,” tambahnya
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Aceh Jaya, Dr Nurdin berpesan untuk terus meningkatkan kinerja memperbaiki tata kelola keuangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada serta berpegang teguh pada peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Karena WTP yang di dapatkan hari ini adalah bagian dari upaya untuk membuat tata kelola pemerintahan lebih baik, transparan dan akuntabel di Kabupaten Aceh Jaya,” pungkasnya.(*)