“KTP dikumpulkan tidak boleh diambil dari unsur Polri TNI PNS serta dabel KTP. Selain itu KTP diserahkan dengan sistem Silon (Sistem Informasi Calon) KIP akan menyampaikan syarat dan jadwal penyerahan syarat balon Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Jurnalis: Bayu Y
ANTARAN | BLANGKEJEREN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues gelar sosialisasi penyerahan syarat minimal dan pesebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues tahun 2024, di hotel Tawar dingin komen Terminal Gayo Lues pada Minggu (05/05/2024).
Kegiatan sosialisasi diikuti Camat seputaran Kota Blangkejeren, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh pemuda serta Insan Pers.
Ketua KIP Gayo Khairuddin menyebutkan syarat utama bakal Pasangan Calon Bupati Independen harus memiliki dukungan KTP paling kurang sebanyak 3146 KTP elektronik yang dikumpulkan dari 6 kecamatan.
“KTP dikumpulkan tidak boleh diambil dari unsur Polri TNI PNS serta dabel KTP. Selain itu KTP diserahkan dengan sistem Silon (Sistem Informasi Calon) KIP akan menyampaikan syarat dan jadwal penyerahan syarat balon Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Khairuddin berharap para peserta yang hadir dalam sosialisai ikut menyebarkan Informasi syarat Balon Bupati dan Wakil. Kedepan pelaksanaan Pilkada lebih baik, lebih transparan lebih integritas. Jangan sampai terulang kembali pristiwa pilkada kelam yang terjadi pada tahun 2012.
“Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan sangat baik persentasi tinggi tdak ada masalah yang berarti. Kepada pendukung masyarakat khususnya ikut menciptakan pelaksanan pilkada yang aman dan damai ikut mengawasi pelaksanaan pilkada pada kedepan,” pungkasnya.(*)