Dusun Limbungan, Desa Perigi, Kecamatan Suela, Lombok Timur — Kegiatan Lensa Budaya: Revitalisasi Rumah Adat Limbungan melalui Tradisi Merarik digelar pada Minggu, 25 Oktober 2026, sebagai upaya memperkenalkan kembali Bale Adat Limbungan kepada masyarakat luas. Acara itu memadukan pertunjukan tradisi merarik, lomba fotografi menggunakan ponsel, dan pertunjukan budaya yang melibatkan pelajar, mahasiswa, serta masyarakat adat setempat.
Tujuan dan pelaksana
Kegiatan yang digagas oleh Dr. Sri Agustina, M.Pd. dihadiri lebih dari 200 orang yang menyaksikan sekaligus mengikuti rangkaian acara. Penyelenggara menyatakan tujuan utama acara ini adalah mengenalkan kembali rumah adat Limbungan, mengoreksi pemahaman keliru tentang tradisi merarik, serta mendorong peran generasi muda dalam pelestarian warisan budaya.
“Jadi, untuk memperkenalkan kembali rumah adat Limbungan, saya menggunakan budaya merarik melalui lomba fotografi dengan tujuan untuk melestarikan rumah adat Limbungan,”
kata Dr. Sri Agustina dalam sambutannya pada acara tersebut.
Kegiatan dan partisipasi
Rangkaian acara mempertemukan sejumlah elemen masyarakat. Selain pertunjukan merarik sebagai pusat kegiatan, panitia menyelenggarakan lomba fotografi menggunakan ponsel untuk mengajak partisipan mengamati dan merekam nilai-nilai arsitektur serta aktivitas tradisional di Bale Adat Limbungan. Pertunjukan budaya melibatkan penampilan lokal yang menambah konteks kultural acara.
- Pertunjukan tradisi merarik
- Lomba fotografi ponsel
- Pertunjukan budaya lokal
- Edukasi tentang sejarah dan fungsi Bale Adat Limbungan
Pesan tentang merarik dan harapan panitia
Dalam sambutannya, Dr. Sri Agustina menilai masih terdapat pemahaman keliru di masyarakat mengenai tradisi merarik, termasuk anggapan yang mengaitkannya dengan praktik pernikahan usia dini. Ia menyampaikan bahwa pengenalan kembali tradisi merarik diharapkan menghilangkan stigma tersebut dan memberi pemahaman yang tepat tentang makna budaya yang ada di Limbungan.
Dr. Sri Agustina juga berharap peran generasi muda serta keterlibatan masyarakat setempat dapat memperluas pengenalan Bale Adat Limbungan, dari tingkat lokal hingga nasional, sehingga berpotensi mendorong kunjungan wisatawan dan membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat desa.
Latar belakang dan potensi
Bale Adat Limbungan selama ini dinilai belum banyak dikenal oleh masyarakat umum maupun wisatawan yang berkunjung ke Pulau Lombok dan wilayah Nusa Tenggara Barat. Penyelenggara menganggap revitalisasi melalui kegiatan budaya dan lomba fotografi dapat menjadi pendekatan yang efektif untuk mempromosikan nilai-nilai arsitektur tradisional dan praktik kultural yang terkait.
| Aspek | Data/keterangan |
|---|---|
| Tanggal pelaksanaan | 25 Oktober 2026 |
| Lokasi | Dusun Limbungan, Desa Perigi, Kecamatan Suela, Lombok Timur, NTB |
| Penyelenggara | Dr. Sri Agustina, M.Pd. |
| Peserta/penonton | Lebih dari 200 orang |
Kegiatan seperti ini menunjukkan pendekatan pelestarian budaya yang menggabungkan tampilkan langsung tradisi, pendidikan publik, dan pemanfaatan teknologi sederhana (ponsel) untuk dokumentasi serta promosi. Panitia berharap semakin banyak pihak—termasuk generasi muda—yang mengambil peran aktif dalam memperkenalkan kembali aset budaya desa sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara.