Polisi mengerahkan 1.800 personel dalam penggerebekan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 1 November 2026. Operasi gabungan tersebut melibatkan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Brimob untuk menindak dugaan peredaran narkoba di kawasan itu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang terdiri atas ganja, sabu, dan ekstasi. Polisi juga menemukan sejumlah bangunan di sekitar jalur kereta api yang diduga digunakan untuk aktivitas berkaitan dengan narkoba.
Penanganan tidak hanya melalui penegakan hukum
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan pemberantasan narkoba di kawasan rawan tidak dapat berhenti pada penyisiran dan penegakan hukum. Menurut dia, kondisi lingkungan serta kehidupan sosial warga perlu diperhatikan agar upaya tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Penataan lingkungan sosial inilah yang perlu kerja sama sekaligus penyadaran masyarakat.”
Pernyataan itu disampaikan Dadang setelah penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu. Ia mengatakan pembenahan kawasan membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, pihak perkeretaapian, dan pemangku kepentingan lain sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Bangunan di sekitar rel menjadi perhatian
Dadang menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak perkeretaapian mengenai kemungkinan penataan area di sekitar rel. Di lokasi tersebut masih terdapat sejumlah bangunan yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas narkoba.
Kapolda Metro Jaya menilai keterlibatan lintas sektor dan masyarakat diperlukan untuk membangun lingkungan yang lebih aman serta tertata. Penataan tersebut diarahkan agar kawasan Kampung Bahari tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi pengedaran narkoba.
Unsur yang terlibat dalam operasi
Operasi pada Minggu pagi itu dilakukan secara gabungan dengan melibatkan beberapa unsur penegak hukum. Berikut pihak yang disebut terlibat dalam penggerebekan:
- Polda Metro Jaya;
- Bareskrim Polri;
- BNN; dan
- Brimob.
Selain penindakan, kepolisian mendorong adanya langkah lanjutan yang memperhatikan penataan lingkungan sosial. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak perkeretaapian disebut diperlukan agar pembenahan kawasan berjalan sesuai kewenangan masing-masing dan mendukung pencegahan peredaran narkoba.