Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta bantuan langsung kepada Kapolri Suyudi Ario Seto untuk menangani maraknya pencurian kabel telekomunikasi dan perangkat base transceiver station (BTS) yang menyebabkan gangguan layanan internet di sejumlah wilayah, Selasa (27/10/2026).
Permintaan bantuan dan alasan
Meutya menyampaikan permintaan itu saat konferensi pers bersama Kapolri Suyudi Ario Seto. Ia menilai tindakan kriminal terhadap infrastruktur telekomunikasi tidak hanya merusak aset, tetapi juga mengganggu layanan publik yang dimanfaatkan masyarakat sehari-hari.
“Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu. Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah.”
Kalimat di atas diucapkan Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Koordinasi Komdigi dan Polri
Meutya mengatakan koordinasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Polri diperlukan untuk menangani persoalan tersebut. Pertemuan dengan Kapolri Suyudi juga dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama antara kedua lembaga.
Menurut Meutya, upaya penanganan hukum terhadap pencurian perangkat BTS yang menyebabkan terganggunya layanan di berbagai daerah mendapat apresiasi dari pihaknya. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan kerja sama yang sebelumnya diatur dalam nota kesepahaman.
Sejarah kerja sama dan perubahan pimpinan Polri
Meutya mengingatkan bahwa kerja sama antara Komdigi dan Polri sudah dibangun sebelumnya melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada April 2026. Pada saat penandatanganan tersebut, Polri dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perubahan kepemimpinan di tubuh Polri juga disebut Meutya: Kapolri Suyudi Ario Seto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, sehingga pertemuan terbaru menjadi kesempatan untuk melanjutkan dan memperkuat pelaksanaan kerja sama yang sudah ada.
Bentuk penanganan dan fokus
Dalam konferensi pers, Meutya menekankan perlunya langkah koordinatif untuk mempercepat penanganan kasus pencurian kabel dan BTS. Ia menyoroti dampak langsung pada akses internet masyarakat ketika kabel diputus atau perangkat stasiun pemancar dicuri dan diperjualbelikan.
Meski tidak merinci langkah operasional yang akan diambil Polri dalam pertemuan itu, Meutya menyatakan kerja sama antara kedua institusi akan terus ditingkatkan agar penanganan hukum terhadap pelaku kriminalitas infrastruktur dapat berjalan lebih cepat.
Bukti dan aduan masyarakat
Meutya menyebut banyak keluhan masyarakat terkait terganggunya layanan internet akibat tindakan kriminal tersebut. Ia menilai bahwa kombinasi langkah pencegahan dan penegakan hukum perlu dilakukan bersama Polri untuk menjaga keberlangsungan layanan digital bagi publik.
- Isu utama: pencurian kabel dan perangkat BTS yang mengganggu layanan internet.
- Pemangku kepentingan: Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kepolisian Republik Indonesia.
- Sejarah kerja sama: MoU antara Komdigi dan Polri pada April 2026.
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| April 2026 | Penandatanganan nota kesepahaman Komdigi–Polri |
| 1 Oktober 2026 | Pelantikan Kapolri Suyudi Ario Seto |
| 27 Oktober 2026 | Konferensi pers Meutya Hafid bersama Kapolri membahas pencurian kabel dan BTS |
Informasi mengenai langkah-langkah konkret penegakan hukum oleh Polri atau rencana teknis pemulihan layanan tidak dirinci lebih jauh dalam pernyataan publik pada konferensi pers itu.