Polisi menyatakan kasus hilangnya seorang perempuan berusia 30 tahun bernama Dini Hardiyanti dan anak perempuannya yang berusia 4 tahun di Kota Madiun diduga merupakan tindak pidana pembunuhan. Pernyataan itu disampaikan oleh AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, kepada detikJatim, Minggu (25/10/2026).
Penegasan dugaan pembunuhan dan pencarian tersangka
AKBP Arbaridi menyatakan penyidik menegaskan adanya dugaan pembunuhan dan kini fokus memburu suami siri korban yang diidentifikasi sebagai DBM. “Iya dugaan (pembunuhan) ya, kita tinggal nunggu dia tertangkap dan pengakuan saksi-saksi gimana nanti.”
Menurut Arbaridi, tim penyidik menduga terduga pelaku saat ini masih berada di wilayah Jawa Timur, namun upaya pencarian diperluas ke daerah lain seperti Jakarta, Bali, hingga Kalimantan Timur.
Bukti awal dan rekaman CCTV
Penyidik memperoleh petunjuk penting dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan kedua korban terakhir kali berada di sebuah hotel di Madiun. Informasi itu menjadi salah satu dasar penyelidikan untuk membangun kronologi pergerakan korban dan terduga pelaku.
Kronologi singkat kejadian
Berdasarkan unggahan viral di media sosial, hilangnya Dini dan anaknya bermula dari pertengkaran besar antara Dini dan suaminya di sebuah rumah makan ayam penyet di Ponorogo. Dalam utas yang beredar disebutkan bahwa setelah pertengkaran suami meninggalkan korban di sebuah jalan dan korban pergi tanpa membawa barang-barang pribadi serta tanpa uang. Polisi mengonfirmasi bahwa laporan mengenai hilangnya keduanya telah diterima dan ditindaklanjuti.
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 20 September 2026 | Laporan awal kehilangan Dini dan anaknya menurut unggahan media sosial |
| Belum dirinci | Rekaman CCTV menunjukkan korban terakhir kali di sebuah hotel di Madiun |
| 25 Oktober 2026 | Polda Jatim menyatakan dugaan pembunuhan dan memperluas pencarian tersangka |
Perbandingan penyidik dengan kasus sebelumnya
Dalam menjelaskan pola penyidikan, AKBP Arbaridi membandingkan gerak penyidikan kasus ini dengan kasus pembunuhan yang dikenal publik sebagai “kasus koper merah” yang terungkap pada 2025. Menurutnya, ada kemiripan cara kerja pelaku atau pola yang ditemukan tim. “Pernah monitor Jatanras mengungkap kasus koper merah? Sama itu gerakannya, sama itu,” kata Arbaridi.
Langkah penyidik dan imbauan
Penyidik dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan pengumpulan keterangan saksi dan memeriksa bukti-bukti yang tersedia untuk memperkuat dugaan pidana. Arbaridi menyatakan tim akan menunggu tertangkapnya terduga untuk mendapatkan keterangan langsung dan mengumpulkan pengakuan serta keterangan saksi lain.
- Polisi menetapkan dugaan pembunuhan terhadap hilangnya Dini dan anaknya.
- Terduga pelaku yang diburu adalah suami siri korban, menurut keterangan penyidik.
- Pencarian diperluas ke beberapa daerah termasuk Jakarta, Bali, dan Kalimantan Timur.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah unggahan mengenai hilangnya ibu dan anak itu tersebar, mendorong perhatian publik dan penyelidikan kepolisian. Polda Jatim hingga laporan ini disusun menyatakan terus mengintensifkan upaya pencarian dan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang menimpa Dini dan anaknya.