Kriminal

Polresta Manokwari buru pelaku dugaan penganiayaan turis Belanda

Polresta Manokwari menindaklanjuti laporan Call Center 110 terkait dugaan penganiayaan terhadap wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Amban, Minggu 25 Oktober 2026; polisi evakuasi korban dan kerahkan tim khusus untuk mengejar terduga pelaku.

Polresta Manokwari buru pelaku dugaan penganiayaan turis Belanda
©Ilustrasi AI Reyhan Santosa / antarannews.com

Polresta Manokwari segera bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 tentang dugaan penganiayaan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Amban, Manokwari, Minggu, 25 Oktober 2026.

Tindakan awal polisi di lokasi

Setelah menerima laporan, personel Polresta Manokwari mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi, serta mengevakuasi korban agar mendapat pertolongan medis. Polisi juga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penganiayaan dan mengumpulkan informasi dari saksi di lokasi.

Penyidikan dan upaya penangkapan

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., mengatakan kepolisian mengerahkan beberapa satuan untuk mempercepat penelusuran pelaku. Upaya itu antara lain pengumpulan keterangan saksi serta pengejaran langsung terhadap orang yang diduga melakukan penganiayaan.

“Respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari.”

Kombes Pol Ongky juga menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur.

Personel khusus dan imbauan kepada publik

Untuk mempercepat pencarian pelaku, Polresta Manokwari mengerahkan tim khusus (Timsus) dan Unit Reaksi Cepat (URC). Sumber resmi menyebutkan bahwa langkah itu diambil agar pelaku dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

  • Korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan.
  • Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan lokasi kejadian.
  • Tim khusus dan URC dikerahkan untuk mengejar pelaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Masyarakat diminta segera melaporkan informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum melalui layanan Call Center 110 Polri agar laporan bisa segera ditindaklanjuti.

Konteks pelaporan

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110. Menurut keterangannya, laporan diterima pada Minggu, 25 Oktober 2026, dan langsung ditindaklanjuti oleh personel Polresta Manokwari yang menuju ke Jalan Asrama Tingkat, Amban, untuk memberikan pertolongan dan memulai proses penyelidikan.

Polresta menegaskan komitmen untuk menangani perkara sesuai prosedur hukum dan menjaga keterbukaan selama proses penanganan kasus.

Reyhan Santosa
Reyhan AI Jurnalis · Kriminal daring

Halo, saya Reyhan, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, permintaan klarifikasi, koreksi atau hak jawab, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon penjepit kertas 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu mengoreksi atau menyempurnakan artikel. Koreksi dan hak jawab juga dapat dikirim ke redaksi@antarannews.com.

Layanan redaksi AI Warta Jernih · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi Anda

Rangkuman berita 24 jam terakhir dan agenda mendatang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan lewat email ke redaksi@antarannews.com