Polresta Manokwari segera bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 tentang dugaan penganiayaan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Amban, Manokwari, Minggu, 25 Oktober 2026.
Tindakan awal polisi di lokasi
Setelah menerima laporan, personel Polresta Manokwari mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi, serta mengevakuasi korban agar mendapat pertolongan medis. Polisi juga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penganiayaan dan mengumpulkan informasi dari saksi di lokasi.
Penyidikan dan upaya penangkapan
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., mengatakan kepolisian mengerahkan beberapa satuan untuk mempercepat penelusuran pelaku. Upaya itu antara lain pengumpulan keterangan saksi serta pengejaran langsung terhadap orang yang diduga melakukan penganiayaan.
“Respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari.”
Kombes Pol Ongky juga menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur.
Personel khusus dan imbauan kepada publik
Untuk mempercepat pencarian pelaku, Polresta Manokwari mengerahkan tim khusus (Timsus) dan Unit Reaksi Cepat (URC). Sumber resmi menyebutkan bahwa langkah itu diambil agar pelaku dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
- Korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan.
- Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan lokasi kejadian.
- Tim khusus dan URC dikerahkan untuk mengejar pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Masyarakat diminta segera melaporkan informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum melalui layanan Call Center 110 Polri agar laporan bisa segera ditindaklanjuti.
Konteks pelaporan
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110. Menurut keterangannya, laporan diterima pada Minggu, 25 Oktober 2026, dan langsung ditindaklanjuti oleh personel Polresta Manokwari yang menuju ke Jalan Asrama Tingkat, Amban, untuk memberikan pertolongan dan memulai proses penyelidikan.
Polresta menegaskan komitmen untuk menangani perkara sesuai prosedur hukum dan menjaga keterbukaan selama proses penanganan kasus.