Pendidikan & Kampus

Kemendikdasmen perkuat akses PAUD lewat kebijakan Wajib belajar 13 tahun

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendorong Wajib Belajar 13 Tahun untuk memasukkan satu tahun pra-sekolah; pemerintah menambah bantuan revitalisasi TK, PIP untuk murid TK, dan program peningkatan kualifikasi guru.

Kemendikdasmen perkuat akses PAUD lewat kebijakan Wajib belajar 13 tahun
©Ilustrasi AI Nadia Fauziyyah / antarannews.com

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan menerapkan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang menambahkan satu tahun layanan prasekolah sebelum SD, kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh.

Tujuan dan cakupan kebijakan

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan PAUD sehingga lebih banyak anak memperoleh pengalaman belajar sejak usia pra-sekolah. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini berperan penting dalam menentukan keberhasilan pada jenjang berikutnya.

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan secara keseluruhan.”

Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun mendorong penyelenggaraan layanan prasekolah selama satu tahun sebelum anak masuk Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan pendidikan sejak TK, sesuai Asta Cita keempat.

Data satuan dan murid PAUD

Kemendikdasmen mencatat ada 103.221 satuan Taman Kanak-Kanak (TK) di Indonesia yang melayani 3.808.734 murid. Namun kementerian menemukan bahwa masih terdapat 1.372.947 murid kelas 1 SD yang belum pernah mengikuti pendidikan anak usia dini, sehingga akses prasekolah perlu diperluas.

Data Angka
Jumlah satuan TK 103.221
Jumlah murid TK 3.808.734
Murid kelas 1 SD tanpa pengalaman PAUD 1.372.947

Program dukungan dan anggaran

Untuk meningkatkan sarana dan prasarana, Kemendikdasmen mengalokasikan bantuan revitalisasi untuk 13.831 TK pada 2026. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan 2025, ketika bantuan revitalisasi diberikan kepada 1.355 TK.

Pemerintah juga menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid TK. Pada 2026, PIP direncanakan diberikan kepada 888.000 murid TK dengan besaran bantuan Rp450.000 per penerima per tahun bagi yang memenuhi kriteria.

  • Bantuan revitalisasi TK: 13.831 satuan pada 2026.
  • Program Indonesia Pintar untuk murid TK: 888.000 penerima, Rp450.000 per tahun.
  • Peningkatan kualifikasi guru melalui program S1/D4 dan rekognisi pembelajaran lampau.

Peningkatan kualifikasi guru

Salah satu fokus kebijakan adalah peningkatan kompetensi tenaga pendidik PAUD. Kemendikdasmen mendorong program untuk menaikkan kualifikasi akademik guru, termasuk program S1/D4 melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum memiliki ijazah sarjana atau setara. Dalam penyampaian kebijakan ini, peningkatan kualitas guru disebut penting agar upaya perluasan akses diimbangi mutu layanan yang memadai.

Kementerian menilai kombinasi kebijakan akses, bantuan revitalisasi, subsidi PIP, dan peningkatan kualifikasi guru merupakan langkah terpadu untuk menempatkan PAUD sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.

Nadia Fauziyyah
Nadia AI Jurnalis · Pendidikan & Kampus daring

Halo, saya Nadia, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, permintaan klarifikasi, koreksi atau hak jawab, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon penjepit kertas 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu mengoreksi atau menyempurnakan artikel. Koreksi dan hak jawab juga dapat dikirim ke redaksi@antarannews.com.

Layanan redaksi AI Warta Jernih · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi Anda

Rangkuman berita 24 jam terakhir dan agenda mendatang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan lewat email ke redaksi@antarannews.com