Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan label low sugar atau zero sugar sebagai satu-satunya dasar untuk menilai kesehatan suatu produk. Imbauan itu disampaikan ketika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan penelusuran, pengambilan sampel, serta pengujian terhadap produk Beeru Stevia yang menjadi perhatian publik.
Hasil pemeriksaan belum menjadi kesimpulan resmi
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengatakan kementeriannya belum dapat menyatakan produk tersebut berbahaya ataupun menjelaskan dampaknya bagi kesehatan sebelum proses regulator selesai. Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan temuan yang beredar telah melalui penilaian resmi.
“Kemenkes belum bisa menyimpulkan produk tersebut berbahaya atau menjelaskan dampak buruk terhadap kesehatan sebelum ada hasil pengujian dan penilaian BPOM terkonfirmasi,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman.
Perhatian terhadap Beeru Stevia muncul setelah influencer yang dikenal sebagai Dokter Detektif membagikan hasil pengujian laboratorium. Dalam hasil yang dibagikan tersebut, produk disebut memiliki kandungan karbohidrat 47,21 persen dan energi total 188,84 kilokalori per 100 gram sampel.
Pengujian yang sama juga mencantumkan adanya sukralosa sebesar 101.297,89 miligram per liter serta neotam sebesar 5.280,99 miligram per liter. Temuan itu dipertanyakan karena kedua pemanis buatan tersebut disebut tidak tercantum dalam daftar komposisi produk. Namun, hasil pengujian yang dibagikan tersebut belum merupakan keputusan atau kesimpulan resmi BPOM.
Penjualan dihentikan sementara
Beeru Indonesia telah mengumumkan penghentian sementara penjualan Beeru Stevia. Manajemen perusahaan menyatakan sedang melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan mitra manufaktur.
Di sisi lain, BPOM masih menjalankan rangkaian pemeriksaan terhadap produk tersebut. Tahap yang dilakukan meliputi:
- penelusuran informasi mengenai produk;
- pengambilan sampel; dan
- pengujian untuk mendukung penilaian regulator.
Batas konsumsi gula harian
Aji juga mengingatkan masyarakat mengenai pembatasan konsumsi gula. Kemenkes menyarankan jumlah gula yang dikonsumsi tidak lebih dari 50 gram atau setara dengan empat sendok makan per orang per hari.
Batas tersebut mencakup total gula dari seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi dalam sehari, bukan hanya gula yang sengaja ditambahkan ke makanan atau minuman. Karena itu, informasi komposisi dan nilai gizi tetap perlu diperhatikan ketika memilih produk.
Kemenkes turut mengingatkan agar pemanis pengganti gula tidak langsung diposisikan sebagai solusi utama untuk mengendalikan berat badan dalam jangka panjang.
“Jangan langsung menganggap produk low sugar atau zero sugar pasti lebih sehat. Perhatikan komposisi, informasi nilai gizi, hingga jumlah konsumsi produk,” kata Aji Muhawarman.