Pemerintah kembali membuka pembahasan mengenai insentif konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan opsi tersebut masih dipertimbangkan, bersamaan dengan pembahasan dukungan bagi pembelian sepeda motor listrik baru.
Faisol menyampaikan hal itu saat menghadiri pembukaan Periklindo EV Conference di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026. Ia mengatakan pemerintah ingin memperkuat industri sepeda motor listrik yang memproduksi kendaraan baru, tetapi skema konversi tetap memiliki ruang dalam kebijakan elektrifikasi kendaraan.
“Ya, kita masih akan membahas yang konversi karena kita ingin sebenarnya industri motor listrik yang eksis dengan produksi-produksi baru ya. Tetapi untuk konversi selalu ada ruang,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.
Pembahasan mencakup motor baru dan konversi
Menurut Faisol, pembicaraan mengenai bantuan untuk kendaraan listrik tidak hanya diarahkan pada produk baru. Pemerintah juga menilai kembali kemungkinan memberikan dukungan biaya bagi masyarakat yang mengubah sepeda motor lama dengan mesin pembakaran internal menjadi kendaraan berbasis listrik.
Namun, pemerintah belum memastikan apakah bantuan konversi akan kembali disalurkan. Faisol menyebut kebijakan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan insentif sepeda motor listrik.
“Oleh karena itu menjadi bagian dari tadi pembahasan insentif motor listrik. Kalau dulu kan konversi dan sekarang untuk motor listrik juga sedang dibahas,” ujar Faisol.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan insentif konversi diberlakukan kembali, Faisol menjawab, “Bisa.” Pernyataan itu menunjukkan bahwa opsi tersebut belum ditutup, meskipun bentuk, nilai bantuan, dan waktu pelaksanaannya belum diumumkan pemerintah.
Skema bantuan dimulai pada 2023
Program konversi sepeda motor bensin menjadi motor listrik berbasis baterai mulai memperoleh bantuan pemerintah pada 2023. Program tersebut dirancang untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan memanfaatkan sepeda motor yang sudah dimiliki masyarakat, bukan hanya melalui pembelian unit baru.
Pada tahap awal, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp7 juta untuk setiap sepeda motor yang dikonversi. Nilai bantuan kemudian berubah pada Desember 2023 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2023.
| Ketentuan | Rincian |
|---|---|
| Awal program | 2023 |
| Bantuan awal | Rp7 juta per unit |
| Bantuan setelah perubahan | Rp10 juta per unit |
| Dasar perubahan | Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2023 |
Peraturan tersebut mengubah Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 dan menaikkan bantuan konversi menjadi Rp10 juta per unit. Dana itu ditujukan untuk membantu mengurangi biaya pekerjaan konversi, yang meliputi penggantian mesin pembakaran internal dengan sistem penggerak listrik serta pemasangan komponen pendukungnya.
Arah kebijakan kendaraan listrik
Pembahasan terbaru dilakukan ketika pemerintah juga mendorong pertumbuhan industri sepeda motor listrik baru di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan yang sedang dikaji mencakup dua jalur, yakni pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik baru dan kemungkinan dukungan bagi pemilik sepeda motor bensin yang ingin melakukan konversi.
- Pemerintah masih membahas insentif untuk pembelian sepeda motor listrik baru.
- Insentif konversi motor bensin menjadi listrik belum dipastikan kembali diberikan.
- Program konversi sebelumnya mendapat bantuan Rp10 juta per unit setelah perubahan aturan pada Desember 2023.
Faisol tidak menyebutkan besaran bantuan baru, jumlah penerima, maupun jadwal pelaksanaan jika program konversi kembali dibuka. Pemerintah juga belum mengumumkan ketentuan teknis terbaru terkait kendaraan yang dapat dikonversi dan mekanisme penyaluran bantuannya.