Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan membuka ruang dialog dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membahas polemik terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026), dan dilaporkan oleh detikNews.
PDIP ajukan dialog lintas partai
Hasto mengatakan PDIP bersedia berdialog agar persoalan yang mengemuka dapat dibicarakan secara terbuka. Ia mengaitkan polemik ijazah itu dengan proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan menilai masalah tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran etik, tetapi juga aspek pidana dan persyaratan konstitusional mengenai pendidikan.
“Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja penyalahgunaan kekuasaan.”
Dalam pernyataannya, Hasto menyoroti ketentuan persyaratan pendidikan minimum yang menurutnya menjadi bagian penting dalam polemik tersebut. Menurut Hasto, konstitusi mensyaratkan ijazah sekolah menengah atas atau sederajat, dan ia menyebut MK tidak menemukan adanya ijazah tersebut dalam konteks yang dipersoalkan.
Penilaian etik dan kaitannya dengan pemerintahan
Hasto juga mengungkapkan bahwa PDIP telah menerima masukan dari sejumlah guru besar yang menyatakan kekhawatiran soal pelanggaran etik yang menurut mereka serius dan berpotensi membebani kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan PDIP mendengarkan pandangan akademisi terkait isu ini.
Pernyataan Hasto tidak merinci langkah lanjutan selain membuka dialog dengan PKS.
Latar belakang: putusan MK Nomor 90 Tahun 2023
Hasto merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 dalam menjelaskan kaitan antara polemik ijazah dan proses hukum atau konstitusional. Dalam pernyataannya, Hasto menilai keputusan itu memperlihatkan adanya upaya penyalahgunaan kekuasaan yang menurutnya relevan untuk dikaji kembali dalam konteks persyaratan pendidikan dan etika jabatan publik.
| Isu | Keterangan |
|---|---|
| Ruang dialog | PDIP membuka dialog dengan PKS untuk membahas polemik ijazah Wakil Presiden |
| Referensi hukum | Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 disebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan |
| Aspek yang disorot | Etika, aspek pidana, dan persyaratan konstitusional (ijazah SMA atau sederajat) |
Tanggapan dan langkah selanjutnya
Hasto tidak merinci waktu atau format dialog yang diusulkan antara PDIP dan PKS. Pernyataan itu menjadi bagian dari serangkaian reaksi publik yang mengemuka sejak munculnya pertanyaan mengenai kelengkapan dokumen pendidikan pejabat publik, termasuk rujukan pada putusan MK yang disebutkan.
- PDIP menyatakan siap berdialog dengan PKS mengenai polemik ijazah Wakil Presiden.
- Hasto Kristiyanto menyinggung putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 sebagai bagian dari konteks masalah.
- Isu yang disebut mencakup etika, aspek pidana, dan persyaratan konstitusional mengenai ijazah SMA atau sederajat.
Hingga pemberitaan ini disusun tidak terdapat kutipan tanggapan resmi dari PKS atau pernyataan lanjutan dari pihak istana terkait usulan dialog tersebut.