Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penguatan kerangka Satu Data Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan data serta memperkuat ketahanan ekonomi, pertahanan, dan keamanan nasional. Hal itu disampaikan Dasco dalam pidato peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam pidatonya, Dasco menyampaikan gagasan yang meneruskan semangat ikrar Sumpah Pemuda 1928, yaitu “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia”. Ia menjelaskan bahwa rumusan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengubah teks sejarah, melainkan menerjemahkan semangat persatuan ke dalam kebutuhan zaman.
“Kedaulatan data dan ekosistem digital adalah bagian penting dari ketahanan ekonomi, pertahanan, dan keamanan nasional.”
Satu Data tetap menghormati kewenangan daerah
Menurut Dasco, seluruh sektor perlu terhubung dengan kerangka Satu Data Indonesia. Ia menyebut sejumlah kebutuhan yang harus ditopang oleh data, antara lain data kependudukan yang akurat untuk pelayanan warga, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak kolektif, serta pertukaran informasi yang aman untuk memperkuat ketahanan siber.
Dasco juga menyinggung penelusuran aset yang dilakukan berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit. Ia menegaskan bahwa integrasi data tidak berarti membuka seluruh informasi kepada setiap pihak. Akses, kata dia, harus dibatasi berdasarkan tujuan penggunaan, kewenangan, aspek keamanan, dan hak warga negara.
- Data kependudukan diperlukan untuk mendukung pelayanan kepada warga.
- Pertukaran informasi harus memperhatikan keamanan dan ketahanan siber.
- Akses data dibatasi oleh tujuan, kewenangan, keamanan, serta hak warga negara.
Ia menilai negara yang tidak mampu menjaga data dan infrastrukturnya akan menghadapi kesulitan dalam menentukan arah serta kepentingannya sendiri. Namun, penerapan satu data tidak dimaknai sebagai pemusatan seluruh keputusan di tingkat pemerintah pusat.
Dasco mengatakan prinsip desentralisasi tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah provinsi, kabupaten, kota, desa, dan kelurahan tetap menjalankan kewenangan masing-masing, sedangkan masyarakat perlu dilibatkan dan hak-haknya dijaga.
Persatuan dalam kerangka tanggung jawab
Dalam pandangan Dasco, penyatuan data harus diarahkan pada kesamaan standar, keterhubungan antarsistem, dan tanggung jawab dalam mengelola informasi. Kerangka tersebut tidak boleh menghilangkan keragaman maupun prakarsa yang berkembang di daerah.
Ia menambahkan, negara yang kuat bukan negara yang menguasai seluruh urusan dari pusat. Negara yang kuat, menurut Dasco, adalah negara yang mampu menghubungkan dan menyatukan kekuatan seluruh wilayahnya dengan tetap menjaga pembagian kewenangan.
Peringatan Sumpah Pemuda tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Penyampaian gagasan mengenai Satu Data Indonesia menjadi bagian dari penafsiran terhadap tanggung jawab zaman yang perlu menyertai semangat persatuan.